Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PRANGKO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biaya yang ditimbulkan terkait dengan persiapan permohonan penerbitan prangko dibebankan kepada pemohon.
Koreksi Anda