Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 18

PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PRANGKO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Permohonan penerbitan diajukan oleh instansi pemerintah, negara asing, organisasi nasional dan internasional, badan usaha dan perorangan.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 18 — PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Pasal.id