Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 21 Tahun 2012 tentang PRANGKO

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Penerbitan prangko peringatan dapat dilaksanakan berdasarkan adanya permohonan penerbitan dan merupakan peringatan berkelipatan 25 (dua puluh lima) tahun.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 5 — PERMEN Nomor 21 Tahun 2012 | Pasal.id