Koreksi Pasal 7
PERMEN Nomor 20 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 20 Tahun 2013 tentang JARINGAN DOKUMENTASI DAN INFORMASI HUKUM KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
Biaya pelaksanaan JDIH Kemkominfo dibebankan kepada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Koreksi Anda
