Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 61

PERMEN Nomor 18 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2013 tentang TATA CARA PENYELESAIAN KERUGIAN NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pembebasan tagihan Negara ditetapkan oleh Menteri atas dasar permohonan pihak yang bersangkutan setelah mendapat pertimbangan dari Badan Pemeriksa Keuangan.
Koreksi Anda