Koreksi Pasal 14
PERMEN Nomor 18-per-m-kominfo-09-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 18-per-m-kominfo-09-2011 Tahun 2011 tentang PEDOMAN PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR SISTEM PENGELOLAAN SUMBER DAYA SPEKTRUM FREKUENSI RADIO
Teks Saat Ini
(1) Pedoman pembangunan infrastruktur Sislasda SFR ini berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan tahun 2013 sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
(2) Pengembangan pembangunan insfrastruktur Sislasda SFR setelah Tahun 2013 akan ditetapkan lebih lanjut.
www.djpp.kemenkumham.go.id
Koreksi Anda
