Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 16 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2013 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR PADA JARINGAN BERGERAK SELULER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Perhitungan persentase jumlah pesan singkat yang berhasil dikirim sebagaimana dimaksud dalam Pasal 22 didasarkan pada rasio sebagai berikut: Jumlah pesan singkat yang terkirim dalam 3 menit x 100% Jumlah pesan singkat yang terkirim dalam periode waktu pengujian
Koreksi Anda