Koreksi Pasal 10
PERMEN Nomor 16 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2013 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA TELEPONI DASAR PADA JARINGAN BERGERAK SELULER
Teks Saat Ini
Penyelenggara jasa wajib menyimpan rekaman data persentase penyelesaian keluhan atas tagihan dan/atau charging pra bayar untuk setiap periode tagihan selama 3 (tiga) bulan.
Koreksi Anda
