Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 16 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGAKUAN BALAI UJI NEGARA ASING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai Uji negara asing yang ditangguhkan atau dicabut pengakuannya, dihapus dari daftar Balai Uji negara asing yang diakui oleh Badan Penetap.
Koreksi Anda