Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 8

PERMEN Nomor 16 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 16 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENGAKUAN BALAI UJI NEGARA ASING

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Balai uji asing yang telah memperoleh pengakuan dapat mengumumkan status pengakuan ini.
Koreksi Anda