Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 15 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 15 Tahun 2012 tentang PETUNJUK PELAKSANAAN PENETAPAN BALAI UJI DALAM NEGERI
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Direktur Jenderal Pos dan Telekomunikasi Nomor 241/DIRJEN/2006 tentang Petunjuk Teknis Penetapan Balai Uji Dalam Negeri dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
