Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 14 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 14 Tahun 2013 tentang PERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT TELEKOMUNIKASI SESSION BORDER CONTROLLER

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pengujian Perangkat Telekomunikasi Session Border Controller wajib memenuhi persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda