Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 14-per-m-kominfo-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 14-per-m-kominfo-04-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA INTERNET TELEPONI UNTUK KEPERLUAN PUBLIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Nilai MOS dengan menggunakan Transmisi Toll Quality (Fiber Optik) adalah ≥4. (2) Nilai MOS dengan menggunakan Transmisi Below Toll Quality (satelit) adalah ≥3 (3) Perhitungan MOS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sesuai dengan perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3).
Koreksi Anda