Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 14-per-m-kominfo-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 14-per-m-kominfo-04-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA INTERNET TELEPONI UNTUK KEPERLUAN PUBLIK
Teks Saat Ini
(1) Nilai MOS dengan menggunakan Transmisi Toll Quality (Fiber Optik) adalah ≥4.
(2) Nilai MOS dengan menggunakan Transmisi Below Toll Quality (satelit) adalah ≥3
(3) Perhitungan MOS sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sesuai dengan perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 13 ayat (3).
Koreksi Anda
