Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 14

PERMEN Nomor 14-per-m-kominfo-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 14-per-m-kominfo-04-2011 Tahun 2011 tentang STANDAR KUALITAS PELAYANAN JASA INTERNET TELEPONI UNTUK KEPERLUAN PUBLIK

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Nilai Packet Delay dengan menggunakan Transmisi Toll Quality (Fiber Optik) adalah ≤150 ms (mill seconds). (2) Nilai Packet Delay dengan menggunakan Transmisi Below Toll Quality (satelit) adalah ≤400 ms (mill seconds). (3) Perhitungan Packet Delay sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) sesuai dengan perhitungan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10 ayat (3).
Koreksi Anda