Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 12 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 12 Tahun 2013 tentang PERSYARATAN TEKNIS PERANGKAT TELEKOMUNIKASI CALL SESSION CONTROL FUNCTION

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pelaksanaan pengujian Perangkat Telekomunikasi Call Session Control Function wajib memenuhi persyaratan teknis sebagaimana dimaksud dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda