Koreksi Pasal 16
PERMEN Nomor 12-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 12-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERS
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Pengaduan dan Etika mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan administrasi dalam proses penyelesaian pengaduan dan penegakan etika pers.
(2) Subbagian Hukum mempunyai tugas melakukan pemberian dukungan administrasi dalam memfasilitasi penyusunan peraturan-peraturan di bidang pers.
Koreksi Anda
