Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 12-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 12-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERS
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Pengembangan Pers dan Hubungan Antarlembaga, terdiri atas:
a Subbagian Pengembangan Pers; dan b Subbagian Hubungan Antarlembaga.
Koreksi Anda
