Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 9

PERMEN Nomor 12-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 12-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN PERS

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Administrasi Pengembangan Pers dan Hubungan Antarlembaga mempunyai tugas melaksanakan pemberian dukungan administrasi dalam pengkajian dan pengembangan kehidupan pers serta pengembangan komunikasi antarlembaga.
Koreksi Anda