Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 11 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2013 tentang PEDOMAN PELAKSANAAN ANGGARAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA TAHUN ANGGARAN 2013
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini berlaku, Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 09/PER/M.KOMINFO/3/ 2012 tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
