Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 11-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI INFORMASI PUSAT
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Administrasi Pengaduan mempunyai tugas melakukan dukungan administrasi pengaduan.
(2) Subbagian Administrasi Penyelesaian Sengketa mempunyai tugas melakukan dukungan administrasi penyelesaian sengketa.
Koreksi Anda
