Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 12

PERMEN Nomor 11-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 11-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT KOMISI INFORMASI PUSAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
(1) Subbagian Administrasi Pengaduan mempunyai tugas melakukan dukungan administrasi pengaduan. (2) Subbagian Administrasi Penyelesaian Sengketa mempunyai tugas melakukan dukungan administrasi penyelesaian sengketa.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 12 — PERMEN Nomor 11-per-m-kominfo-03-2011 Tahun 2011 | Pasal.id