Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 24

PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN PENGELOLA PEMBIAYAAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Divisi Perlengkapan dan Rumah Tangga mempunyai tugas melakukan pengelolaan perlengkapan dan rumah tangga.
Koreksi Anda