Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN PENGELOLA PEMBIAYAAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
Direktur Pengelolaan Pendapatan dan Pembiayaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pendapatan dan pembiayaan telekomunikasi dan informatika yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban universal.
Koreksi Anda
