Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 15

PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN PENGELOLA PEMBIAYAAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Pengelolaan Pendapatan dan Pembiayaan mempunyai tugas melaksanakan pengelolaan pendapatan dan pembiayaan telekomunikasi dan informatika yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban universal.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 15 — PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Pasal.id