Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN PENGELOLA PEMBIAYAAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
Divisi Penyediaan Infrastruktur mempunyai tugas melakukan penyiapan bahan pelaksanaan penyediaan dan pengelolaan Infrastruktur Telekomunikasi dan Informatika yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban universal .
Koreksi Anda
