Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN PENGELOLA PEMBIAYAAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Direktur Perencanaan, Monitoring, dan Evaluasi mempunyai tugas melaksanakan penyusunan rencana, program dan anggaran, serta monitoring, dan evaluasi.
Koreksi Anda