Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 10 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 10 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI PENYEDIA DAN PENGELOLA PEMBIAYAAN TELEKOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
BPPPTI mempunyai tugas melaksanakan penyediaan dan pengelolaan pembiayaan telekomunikasi dan informatika yang berkaitan dengan pelaksanaan kewajiban universal sesuai dengan Peraturan Perundang- undangan.
Koreksi Anda