Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 02-per-m-kominfo-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 02-per-m-kominfo-01-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Jika Pejabat yang berwenang menyelenggarakan Akuntansi Barang Milik Negara dimutasikan atau diganti wajib menyerahkan seluruh Barang Milik Negara yang dikuasai beserta dokumen dan atau surat-surat kepemilikannya kepada pejabat yang baru dengan suatu Berita Acara Serah Terima.
Koreksi Anda