Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 02-per-m-kominfo-01-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 02-per-m-kominfo-01-2012 Tahun 2012 tentang PEDOMAN AKUNTANSI BARANG MILIK NEGARA DILINGKUNGAN KEMENTERIAN KOMUNIKASI DAN INFORMATIKA
Teks Saat Ini
Penyelenggaraan Akuntansi Barang Milik Negara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 dilakukan sesuai dengan Pedoman Akuntansi Barang Milik Negara di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Koreksi Anda
