Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 7 Tahun 2026 | Peraturan Menteri Nomor 7 Tahun 2026 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi Melalui Jaringan Bergerak Seluler

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Registrasi Prabayar wajib dilakukan: a. di gerai Penyelenggara Jasa Telekomunikasi; atau b. sendiri dengan bantuan perangkat Telekomunikasi dan/atau teknologi informasi.
Koreksi Anda