Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 5

PERMEN Nomor 8 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2014 tentang KODE ETIK AUDITOR APARAT PENGAWAS INTERN PEMERINTAH DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG POLITIK, HUKUM, DAN KEAMANAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Kode Etik Auditor APIP diberlakukan bagi seluruh Auditor dan Pegawai Negeri Sipil yang diberi tugas oleh APIP untuk melaksanakan Pengawasan dan pemantauan tindak lanjutnya. Isi dari Kode Etik Auditor APIP ini memuat 2 (dua) komponen, yaitu prinsip-prinsip perilaku Auditor dan aturan perilaku Auditor.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 5 — PERMEN Nomor 8 Tahun 2014 | Pasal.id