Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 26

PERMEN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Rumah Tangga dan Pengadaan mempunyai tugas melaksanakan urusan kerumahtanggaan, pengelolaan barang milik negara dan pelaksanaan layanan pengadaan barang/jasa, serta kearsipan.
Koreksi Anda