Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 16

PERMEN Nomor 8 Tahun 2021 | Peraturan Menteri Nomor 8 Tahun 2021 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Biro Komunikasi, Layanan Informasi, dan Persidangan mempunyai tugas penyusunan, perumusan, dan pelaksanaan manajemen di bidang strategi, publikasi, pelaksanaan komunikasi layanan publik, dan penyiapan naskah Menteri serta penyiapan dan pelaksanaan persidangan di lingkungan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Koreksi Anda