Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 11 Tahun 2015 | Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2015 tentang RENCANA STRATEGIS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG PEREKONOMIAN TAHUN 20152019

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Renstra Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (1), tercantum dalam Lampiran I Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini dan Lampiran II Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian ini dan merupakan satu kesatuan dan bagian yang tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda