Koreksi Pasal 2
PERMEN Nomor 9 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 9 Tahun 2014 tentang LAGU MARS KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Lagu Mars Kemenko Kesra sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (2), lirik dan lagu diciptakan oleh Sugihartatmo dan aransemen dasar diciptakan oleh Asep D. Muhammad.
Koreksi Anda
