Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 6 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2013 tentang RENCANA AKSI NASIONAL PENCEGAHAN DAN PENANGANAN PORNOGRAFI TAHUN 2013-2017

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Ruang lingkup RAN Pencegahan dan Penanganan Pornografi meliputi: a. Program Pencegahan pornografi; dan b. Program Penanganan pornografi.
Koreksi Anda