Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 5 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2014 tentang JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Teks Saat Ini
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik INDONESIA.
Ditetapkan di Jakarta pada tanggal 23 April 2014 MENTERI KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, AGUNG LAKSONO Diundangkan di Jakarta pada tanggal 18 Juli 2014 MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA, AMIR SYAMSUDIN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
NOMOR 5 TAHUN 2014 TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT NO JENIS/SERIES ARSIP JANGKA WAKTU SIMPAN KETERANGAN AKTIF INAKTIF 1 2 3 4 5 I LINGKUNGAN HIDUP DAN KERAWANAN SOSIAL
1. Pelestarian dan Pemulihan Lingkungan Hidup
a. Rapat koordinasi tentang Pelestarian dan Pemulihan Lingkungan Hidup 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pelestarian dan Pemulihan Lingkungan Hidup 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pelestarian dan Pemulihan Lingkungan Hidup 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pelestarian dan Pemulihan Lingkungan Hidup 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi tentang Pelestarian dan Pemulihan Lingkungan Hidup 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Pelestarian dan Pemulihan Lingkungan Hidup 1 tahun 2 tahun musnah
2. Bencana
a. Rapat koordinasi tentang Pengurangan resiko dan pemulihan pasca bencana 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pengurangan resiko dan pemulihan pasca bencana 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pengurangan resiko dan pemulihan pasca bencana 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pengurangan resiko dan pemulihan pasca bencana 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi tentang Pengurangan resiko dan pemulihan pasca bencana 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana 1 tahun 2 tahun musnah
g. Tanggap darurat bencana alam 2 tahun 3 tahun permanen
3. Mitigasi Dan Adaptasi Perubahan Iklim
a. Rapat koordinasi tentang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi tentang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan 1 tahun 2 tahun musnah
tentang Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
4. Konflik Sosial
a. Rapat koordinasi tentang Pencegahan Konflik Sosial dan Pemulihan Pasca Konflik Sosial 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pencegahan Konflik Sosial dan Pemulihan Pasca Konflik Sosial 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pencegahan Konflik Sosial dan Pemulihan Pasca Konflik Sosial 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pencegahan Konflik Sosial dan Pemulihan Pasca Konflik Sosial 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi tentang Pencegahan Konflik Sosial dan Pemulihan Pasca Konflik Sosial 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Pemulihan Pasca Konflik Sosial 1 tahun 2 tahun musnah
g. Tanggap darurat Konflik Sosial 2 tahun 3 tahun Permanen II.
PERLINDUNGAN SOSIAL DAN PERUMAHAN RAKYAT
1. Kompensasi Sosial
a. Rapat koordinasi tentang Kompensasi pangan dan non pangan 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Kompensasi pangan dan non pangan 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Kompensasi pangan dan non pangan 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Kompensasi pangan dan non pangan 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi tentang Kompensasi pangan dan non pangan 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Kompensasi pangan dan non pangan 1 tahun 2 tahun musnah
2. Jaminan Sosial
a. Rapat koordinasi tentang Program dan kerja sama jaminan sosial 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Program dan kerja sama jaminan sosial 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Program dan kerja sama jaminan sosial 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Program dan kerja sama jaminan sosial 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi tentang Program dan kerja sama jaminan sosial 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Program dan kerja sama jaminan social 1 tahun 2 tahun musnah
3. Penyandang cacat dan Lanjut usia
a. Rapat koordinasi tentang Penyandang cacat dan lanjut usia 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Penyandang cacat dan lanjut usia 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Penyandang cacat dan lanjut usia 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Penyandang cacat dan lanjut usia 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi tentang Penyandang cacat dan lanjut usia 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Penyandang cacat dan lanjut usia 1 tahun 2 tahun musnah
4. Perumahan dan Permukiman
a. Rapat koordinasi tentang Perumahan dan pemukiman 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Perumahan dan pemukiman 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Perumahan dan pemukiman 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Perumahan dan pemukiman 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi tentang Perumahan dan pemukiman 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Perumahan dan pemukiman 1 tahun 2 tahun musnah
III.
KESEHATAN, KEPENDUDUKAN DAN KELUARGA BERENCANA
1. Penguatan, pencegahan dan penanggulangan penyakit
a. Rapat koordinasi tentang Penanggulangan Penyakit menular dan tidak menular 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Penanggulangan Penyakit menular dan tidak menular 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku Penanggulangan Penyakit menular dan tidak menular 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Penanggulangan Penyakit menular dan tidak menular 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi Penanggulangan Penyakit menular dan tidak menular 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang sarana dan prasarana penanggulangan penyakit menular dan tidak menular 1 tahun 2 tahun musnah
2. Pelayanan kesehatan
a. Rapat koordinasi tentang Pelayanan kesehatan 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pelayanan kesehatan 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pelayanan kesehatan 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pelayanan kesehatan 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Pelayanan kesehatan 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan sarana dan prasarana kesehatan 1 tahun 2 tahun musnah
3. Penguatan ketahanan gizi dan kesehatan lingkungan
a. Rapat koordinasi tentang ketahanan gizi dan kesehatan lingkungan 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang ketahanan gizi dan kesehatan lingkungan 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang ketahanan gizi dan kesehatan lingkungan 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang ketahanan gizi dan kesehatan lingkungan 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang ketahanan gizi dan kesehatan lingkungan 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang ketahanan gizi dan kesehatan lingkungan 1 tahun 2 tahun musnah
4. Kependudukan dan Keluarga Berencana
a. Rapat koordinasi tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan proceeding, buku tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Kependudukan dan Keluarga Berencana 1 tahun 2 tahun musnah IV.
PENDIDIKAN DAN AGAMA
1. Pendidikan Dasar, PAUD dan Pendidikan Masyarakat
a. Rapat koordinasi tentang Pendidikan Dasar, PAUD dan Pendidikan Masyarakat 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pendidikan Dasar, PAUD dan Pendidikan Masyarakat 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pendidikan Dasar, PAUD dan Pendidikan Masyarakat 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pendidikan Dasar, PAUD dan Pendidikan Masyarakat 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Pendidikan Dasar, PAUD dan Pendidikan Masyarakat 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Pendidikan Dasar, PAUD dan Pendidikan Masyarakat 1 tahun 2 tahun musnah
2. Pendidikan Menengah dan Tinggi
a. Rapat koordinasi tentang Pendidikan Menengah dan Tinggi 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pendidikan Menengah dan Tinggi 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pendidikan Menengah dan Tinggi 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pendidikan Menengah dan Tinggi 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Pendidikan Menengah dan Tinggi 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Pendidikan Menengah dan Tinggi 1 tahun 2 tahun musnah
3. Pemberdayaan dan Kerukunan Beragama
a. Rapat koordinasi tentang Pemberdayaan dan Kerukunan Beragama 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pemberdayaan dan Kerukunan Beragama 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pemberdayaan dan Kerukunan Beragama 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pemberdayaan dan Kerukunan Beragama 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Pemberdayaan dan Kerukunan Beragama 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Pemberdayaan dan Kerukunan Beragama 1 tahun 2 tahun musnah
4. Bimbingan umat beragama, Pendidikan agama dan keagamaan
a. Rapat koordinasi tentang Bimbingan umat beragama, Pendidikan agama dan keagamaan 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Bimbingan umat beragama, Pendidikan agama dan keagamaan 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Bimbingan umat beragama, Pendidikan agama dan keagamaan 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Bimbingan umat beragama, Pendidikan agama dan keagamaan 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Bimbingan umat beragama, Pendidikan agama dan keagamaan 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Bimbingan umat beragama, Pendidikan agama dan keagamaan 1 tahun 2 tahun musnah
5. Pembangunan Karakter Bangsa
a. Rapat koordinasi tentang Pembangunan Karakter Bangsa 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pembangunan Karakter Bangsa 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pembangunan Karakter Bangsa 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pembangunan Karakter Bangsa 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Pembangunan Karakter Bangsa 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Pembangunan Karakter Bangsa 1 tahun 2 tahun musnah V.
KEBUDAYAAN, PARAWISATA, PEMUDA DAN OLAHRAGA
1. Kebudayaan
a. Rapat koordinasi tentang Kebudayaan 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan kebijakan tentang Kebudayaan 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Kebudayaan 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Kebudayaan 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Kebudayaan 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Kebudayaan 1 tahun 2 tahun musnah
2. Pariwisata
a. Rapat koordinasi tentang Pariwisata 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pariwisata 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pariwisata 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pariwisata 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Pariwisata 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Pariwisata 1 tahun 2 tahun musnah
3. Pemuda
a. Rapat koordinasi tentang Pemuda 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pemuda 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pemuda 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pemuda 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Pemuda 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Pemuda 1 tahun 2 tahun musnah 4 Olahraga
a. Rapat koordinasi tentang Olahraga 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Olahraga 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Olahraga 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Olahraga 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Olahraga 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Olahraga 1 tahun 2 tahun musnah
5. Pengajuan Penghargaan dan Penghargaan/sertifikat Warisan Dunia dari UNESCO _ _ Permanen VI.
PEMBERDAYAAN PEREMPUAN DAN KESEJAHTERAAN ANAK
1. Kualitas Hidup Perempuan Fisik dan non fisik
a. Rapat koordinasi tentang Fisik dan non fisik 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Fisik dan non fisik 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Fisik dan non fisik 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Fisik dan non fisik 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Fisik dan non fisik 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Fisik dan non fisik 1 tahun 2 tahun musnah
g. World Food Programme (WFP) 1 tahun 2 tahun musnah
2. Keluarga dan kesejahteraan anak
a. Rapat koordinasi tentang Keluarga dan kesejahteraan anak 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Keluarga dan kesejahteraan anak 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Keluarga dan kesejahteraan anak 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Keluarga dan kesejahteraan anak 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Keluarga dan kesejahteraan anak 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Keluarga dan kesejahteraan anak 1 tahun 2 tahun musnah
3. Kesempatan kerja perempuan dan ekonomi keluarga
a. Rapat koordinasi tentang Kesempatan kerja perempuan dan ekonomi keluarga 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Kesempatan kerja perempuan dan ekonomi keluarga 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Kesempatan kerja perempuan dan ekonomi keluarga 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Kesempatan kerja perempuan dan ekonomi keluarga 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Kesempatan kerja perempuan dan ekonomi keluarga 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Kesempatan kerja perempuan dan ekonomi keluarga 1 tahun 2 tahun musnah
g. Penanganan Tenaga Kerja INDONESIA Bermasalah (TKIB ) dan Pekerja Migran Bermasalah Sosial 1 tahun 2 tahun musnah
4. Perlindungan perempuan dan anak
a. Rapat koordinasi tentang Korban tindak kekerasan termasuk perdagangan orang dan penanggulangan masalah sosial 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Korban tindak kekerasan termasuk perdagangan orang dan penanggulangan masalah sosial 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Korban tindak kekerasan termasuk perdagangan orangdan penanggulangan masalah sosial 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Korban tindak kekerasan termasuk perdagangan orang dan penanggulangan masalah sosial 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Korban tindak kekerasan termasuk perdagangan orang dan penanggulangan masalah sosial 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Korban tindak kekerasan termasuk perdagangan orang dan penanggulangan masalah sosial 1 tahun 2 tahun musnah VII.
PENANGGULANGAN KEMISKINAN DAN PEMBERDAYAAN MASYARAKAT
1. Pengarusutamaan kebijakan dan anggaran
a. Rapat koordinasi tentang Pengarusutamaan kebijakan dan anggaran 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pengarusutamaan kebijakan dan anggaran 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pengarusutamaan kebijakan dan anggaran 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pengarusutamaan kebijakan dan anggaran 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Pengarusutamaan kebijakan dan anggaran 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Pengarusutamaan kebijakan dan anggaran 1 tahun 2 tahun musnah
2. Pemberdayaan masyarakat
a. Rapat koordinasi tentang Perkotaan dan Pedesaan 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Perkotaan dan Pedesaan 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Perkotaan dan Pedesaan 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Perkotaan dan Pedesaan 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Perkotaan dan Pedesaan 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Perkotaan dan Pedesaan 1 tahun 2 tahun musnah
3. Pengembangan kemitraan dan kelembagaan
a. Rapat koordinasi tentang Pengembangan kemitraan dan kelembagaan 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Pengembangan kemitraan dan kelembagaan 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Pengembangan kemitraan dan kelembagaan 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Pengembangan kemitraan dan kelembagaan 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Pengembangan kemitraan dan kelembagaan 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Pengembangan kemitraan dan kelembagaan 1 tahun 2 tahun musnah
4. Pengembangan Keuangan Mikro dan pemanfaatan teknologi tepat guna
a. Rapat koordinasi tentang Keuangan Mikro dan pemanfaatan teknologi tepat guna 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang Keuangan Mikro dan pemanfaatan teknologi tepat guna 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan Buku tentang Keuangan Mikro dan pemanfaatan teknologi tepat guna 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang Keuangan Mikro dan pemanfaatan teknologi tepat guna 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang Keuangan Mikro dan pemanfaatan teknologi tepat guna 1 tahun 2 tahun musnah
f. Rekomendasi permohonan bantuan tentang Keuangan Mikro dan pemanfaatan teknologi tepat guna 1 tahun 2 tahun musnah VIII.
TUGAS KHUSUS / AD HOCK
a. Rapat koordinasi tentang tugas khusus 2 tahun 2 tahun musnah kecuali rekomendasi permanen
b. Bahan-bahan penyusunan Kebijakan tentang tugas khusus 2 tahun 2 tahun musnah
c. Bahan-bahan penyusunan proceeding, buku tentang tugas khusus 2 tahun setelah buku terbit 2 tahun musnah
d. Monitoring dan evaluasi tentang tugas khusus 1 tahun 2 tahun musnah
e. Sosialisasi hasil koordinasi tentang tugas khusus 1 tahun 2 tahun musnah
f. Laporan dan rekomendasi pelaksanaan tugas khusus 1 tahun 2 tahun musnah MENTERI KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT REPUBLIK INDONESIA, AGUNG LAKSONO
Koreksi Anda
