Koreksi Pasal 15
PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL
Teks Saat Ini
Bagian Penyiapan Kebijakan Jaminan Sosial terdiri atas:
a. Subbagian Penyiapan Kebijakan Jaminan Sosial Kesehatan; dan
b. Subbagian Penyiapan Kebijakan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
Koreksi Anda
