Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 7

PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagian Umum terdiri atas: a. Subbagian Perencanaan Program, Anggaran dan Pelaporan; b. Subbagian Tata Usaha; dan c. Subbagian Keuangan.
Koreksi Anda