Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 4

PERMEN Nomor 2 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 2 Tahun 2013 tentang ORGANISASI DAN TATA KERJA SEKRETARIAT DEWAN JAMINAN SOSIAL NASIONAL

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Sekretariat DJSN terdiri atas: a. Bagian Umum; b. Bagian Hubungan Antar Lembaga dan Partisipasi Masyarakat; c. Bagian Penyiapan Kebijakan Jaminan Sosial; d. Bagian Penyiapan Monitoring dan Evaluasi Penyelengaraan Jaminan Sosial; dan e. Kelompok Jabatan Fungsional.
Koreksi Anda