Koreksi Pasal 3
PERMEN Nomor 01 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2014 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT
Teks Saat Ini
ULP permanen melekat pada Subbagian Perlengkapan pada Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, Biro Umum, Kemenko Kesra.
Ruang Lingkup
Koreksi Anda
