Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 3

PERMEN Nomor 01 Tahun 2014 | Peraturan Menteri Nomor 01 Tahun 2014 tentang UNIT LAYANAN PENGADAAN KEMENTERIAN KOORDINATOR BIDANG KESEJAHTERAAN RAKYAT

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
ULP permanen melekat pada Subbagian Perlengkapan pada Bagian Perlengkapan dan Rumah Tangga, Biro Umum, Kemenko Kesra. Ruang Lingkup
Koreksi Anda