Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 20

PERMEN Nomor 5 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 5 Tahun 2025 tentang PENYELENGGARAAN PROGRAM ADIWIYATA

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Hasil verifikasi teknis dan/atau lapangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 19 dilakukan analisis oleh tim penilai Adiwiyata.
Koreksi Anda