Koreksi Pasal 11
PERMEN Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang TATA CARA PELAKSANAAN INVENTARISASI EKOSISTEM MANGROVE
Teks Saat Ini
Identifikasi jenis, tipe, karakter, dan kondisi Ekosistem Mangrove, serta status lahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 huruf c dilakukan terhadap laporan hasil survei lapangan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 10.
Koreksi Anda
