Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 23

PERMEN Nomor 26 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 26 Tahun 2025 tentang TATA CARA PELAKSANAAN INVENTARISASI EKOSISTEM MANGROVE

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Data dan informasi Ekosistem Mangrove yang diperoleh sebelum Peraturan Menteri/Badan ini mulai berlaku, masih berlaku sepanjang tidak bertentangan dengan Peraturan Menteri/Badan ini.
Koreksi Anda