Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 13

PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Pengelompokan Konflik Kepentingan paling sedikit meliputi tugas dan fungsi: a. perencanaan; b. sumber daya manusia; c. pembuatan aturan/kebijakan; d. pelayanan informasi publik; e. perizinan; f. pengadaan barang/jasa; g. pengawasan/pemeriksaan; h. penegakan hukum lingkungan hidup; dan i. penilaian, sertifikasi, dan pengujian.
Koreksi Anda