Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor 24 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 24 Tahun 2025 tentang PENGELOLAAN KONFLIK KEPENTINGAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN LINGKUNGAN HIDUP BADAN PENGENDALIAN LINGKUNGAN HIDUP
Teks Saat Ini
Pengelompokan Konflik Kepentingan paling sedikit meliputi tugas dan fungsi:
a. perencanaan;
b. sumber daya manusia;
c. pembuatan aturan/kebijakan;
d. pelayanan informasi publik;
e. perizinan;
f. pengadaan barang/jasa;
g. pengawasan/pemeriksaan;
h. penegakan hukum lingkungan hidup; dan
i. penilaian, sertifikasi, dan pengujian.
Koreksi Anda
