Koreksi Pasal 13
PERMEN Nomor per-29-men-2008 Tahun 2008 | Peraturan Menteri Nomor per-29-men-2008 Tahun 2008 tentang PERSYARATAN PEMASUKAN MEDIA PEMBAWA BERUPA IKAN HIDUP
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku semua peraturan pelaksanaan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor KEP.42/MEN/2003 tentang Persyaratan Pemasukan Media Pembawa Berupa Ikan Hidup masih berlaku sepanjang tidak bertentangan atau belum diganti berdasarkan Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda
