Langsung ke konten utama
Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 11

PERMEN Nomor 28 Tahun 2025 | Peraturan Menteri Nomor 28 Tahun 2025 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Bagan susunan organisasi Balai Besar Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, Balai Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan, dan Stasiun Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini.
Koreksi Anda