Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 99-pmk-02-2013 Tahun 2013 | Peraturan Menteri Nomor 99-pmk-02-2013 Tahun 2013 tentang STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2014
Teks Saat Ini
Standar Biaya Keluaran adalah besaran biaya yang ditetapkan untuk menghasilkan keluaran (output)/sub keluaran (sub output).
Koreksi Anda
