Koreksi Pasal 12
PERMEN Nomor 98-pmk-02-2009 Tahun 2009 | Peraturan Menteri Nomor 98-pmk-02-2009 Tahun 2009 tentang TATA CARA PENYEDIAAN, PENCARIAN, DAN PERTANGGUNGJAWABAN DANA PENYELENGGARAAN KEWAJIBAN PELAYANAN UMUM POS
Teks Saat Ini
Pada saat Peraturan Menteri Keuangan ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Keuangan Nomor 121/PMK.02/2008 tentang Tata Cara Penyediaan, Pencairan, dan Pertanggungjawaban Dana Penyelenggaraan Kewajiban Pelayanan Umum Pos, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
Koreksi Anda
