Koreksi Pasal I
PERMEN Nomor 95-pmk-04-2011 Tahun 2011 | Peraturan Menteri Nomor 95-pmk-04-2011 Tahun 2011 tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI KEUANGAN NOMOR 63/PMK.04/2011 TENTANG REGISTRASI KEPABEANAN
Teks Saat Ini
Beberapa ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 63/PMK.04/2011 tentang Registrasi Kepabeanan diubah sebagai berikut:
1. Di antara Pasal 21 dan Pasal 22 disisipkan 1 (satu) pasal, yakni Pasal 21A yang berbunyi sebagai berikut:
Koreksi Anda
