Langsung ke konten utama

Koreksi Pasal 2

PERMEN Nomor 95-pmk-02-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 95-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2013

PDF Sumber
100%
Hal. 1
Hal. 1
Teks Saat Ini
Dalam rangka perencanaan anggaran, Standar Biaya Keluaran Tahun Anggaran 2013 berfungsi sebagai: a. batas tertinggi dalam penyusunan Rencana Kerja Anggaran Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2013; b. referensi untuk: 1. penyusunan prakiraan maju; dan/atau 2. bahan penghitungan pagu indikatif Kementerian Negara/Lembaga Tahun Anggaran 2014.
Koreksi Anda
Koreksi Pasal 2 — PERMEN Nomor 95-pmk-02-2012 Tahun 2012 | Pasal.id