Koreksi Pasal 1
PERMEN Nomor 95-pmk-02-2012 Tahun 2012 | Peraturan Menteri Nomor 95-pmk-02-2012 Tahun 2012 tentang STANDAR BIAYA KELUARAN TAHUN ANGGARAN 2013
Teks Saat Ini
Standar Biaya Keluaran adalah besaran biaya yang dibutuhkan untuk menghasilkan sebuah keluaran kegiatan yang merupakan akumulasi biaya komponen masukan kegiatan.
Koreksi Anda
